IMCNews.ID, Jambi - Selama Ramadan 1447 Hijiriah/2026 Masehi, jam belajar siswa dikurangi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono menyampaikan, pengurangan dilakukan agar siswa lebih fokus menjalankan ibadah puasa.
"Setiap jam pelajaran akan dikurangi 10 menit dan kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WIB serta meminta sekolah meniadakan kegiatan yang menguras aktivitas fisik, termasuk mengganti praktik olahraga dengan materi teori di dalam kelas," sebutnya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 499 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, SD, SMP, pendidikan kesetaraan negeri dan swasta, serta pengawas dan penilik pendamping satuan pendidikan se-Kota Jambi.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut diketahui jika siswa diliburkan pada 18 sampai 20 Februari 2026.
Kemudian, kegiatan belajar di sekolah dilaksanakan pada 23 Februari sampai 13 Maret 2026 dengan pengurangan durasi setiap jam pelajaran.
"Kami mengimbau sekolah memperkuat kegiatan keagamaan dan pembentukan karakter dengan mengarahkan peserta didik Muslim mengikuti tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan bakti sosial. Sedangkan peserta didik non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama masing-masing," imbuhnya.
Sementara libur Idul Fitri 1447 Hijriah akan mulai sejak 16 hingga 26 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar di sekolah pasca libur Idul Fitri akan kembali pada 27 Maret 2026. (*)
Hadirkan Feri Amsari, Nalar Loka Bahas Masa Depan Demokrasi Daerah
Sambut Tahun Kuda Api, JNE Rayakan Imlek dengan Semangat Bergerak Bersama
Wagub Sani Pastikan Stok dan Harga Pangan Jambi Aman Jelang Puasa dan Lebaran
Antisipasi Peningkatan Permintaan, Pasokan Gas 3 Kg Untuk Jambi Ditambah
Diduga Terkait Jaringan Teroris, Ratusan Kotak Amal Diamankan dari Toko dan Warung