IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/09/2026).
Rapat paripurna itu beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kemudian Pengambilan keputusan Dewan; dan terakhir Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD.
Gubernur Al Haris mengapresiasi peran seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja yang konstruktif.
Meskipun dihadapkan pada kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Al Haris menilai DPRD tetap menunjukkan dedikasi tinggi bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa dinamika dan perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Perbedaan tersebut dipandang sebagai wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus bekerja optimal meningkatkan kondisi makro daerah, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ucapnya.
Sebagai penutup, Gubernur Al Haris mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan kegiatan pembangunan tahun 2026 dengan baik, mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersisa agar efektif dan mampu mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Al Haris dan Pimpinan DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi. (*)