IMCNews.ID, Bungo - Sebanyak 303 kotak amal diamankan Pemkab Bungo dari sejumlah toko dan warung di Kabupaten Bungo.
"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri, ternyata 104 dari 303 kotak amal yang kini diamankan di Kantor Satpol PP diduga terafiliasi dengan jaringan teroris sehingga harus kita sita," kata Bupati Bungo, Dedy Putra belum lama ini.
Dia menjelaskan, 104 kotak amal diduga terhubung dengan jaringan teroris. Sedangkan 199 kotak amal lainnya diketahui milik yayasan, panti sosial, panti asuhan, pondok pesantren hingga masjid.
Bupati menyerahkan persoalan itu ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bungo.
"Hasil rembug kita bersama seluruh unsur forkopimda, kotak-kotak yang 104 itu akan diserahkan kepada Baznas Bungo. Nanti akan kita hitung bersama jumlah isinya," jelasnya.
Sementara untuk 199 kotak amal lainnya akan dikembalikan ke tempat semula, tetapi sebelumnya akan dilakukan pendaftaran terlebih dahulu oleh Dinas Sosial.
"Seluruhnya nanti kalau ada yang mau menitipkan kotak amal di toko-toko harus diverifikasi dan didaftarkan dulu melalui Dinas Sosial agar jelas kepemilikan dan sedekah jariyah yang diberikan oleh umat benar-benar tersampaikan dengan baik," katanya. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Ratusan Siswa PAUD Diberi Edukasi Soal Tanam Jagung di Poktan Kasturi