IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
"Rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detik.com.
Namun dia belum bisa menjelaskan kepastian kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.
"Terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak," katanya.
Soal siapa saja yang diamankan, dia juga mengatakan akan diinformasikan lebih lanjut nantinya.
Menurutnya, KPK mengamankan sejumlah uang dari PTT itu. Namun dia belum merinci totalnya.
"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Budi.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Sindikat Curanmor Lintas Daerah Terungkap, 25 Motor Hasil Curian Dijual ke Sarolangun