IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
"Rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detik.com.
Namun dia belum bisa menjelaskan kepastian kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.
"Terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak," katanya.
Soal siapa saja yang diamankan, dia juga mengatakan akan diinformasikan lebih lanjut nantinya.
Menurutnya, KPK mengamankan sejumlah uang dari PTT itu. Namun dia belum merinci totalnya.
"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Budi.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Sindikat Curanmor Lintas Daerah Terungkap, 25 Motor Hasil Curian Dijual ke Sarolangun