IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
"Rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detik.com.
Namun dia belum bisa menjelaskan kepastian kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.
"Terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak," katanya.
Soal siapa saja yang diamankan, dia juga mengatakan akan diinformasikan lebih lanjut nantinya.
Menurutnya, KPK mengamankan sejumlah uang dari PTT itu. Namun dia belum merinci totalnya.
"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Budi.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Sindikat Curanmor Lintas Daerah Terungkap, 25 Motor Hasil Curian Dijual ke Sarolangun