Ribuan Napi di Jambi Terima Remisi Kemerdekaan, 45 Orang Langsung Bebas

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:58:03 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Ribuan narapidana (napi) di Provinsi Jambi menerima remisi kemerdekaan HUT RI ke 80. Bahkan ada puluhan orang yang bebas setelah menerima remisi itu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat menyampaikan untuk wilayah Jambi pada tahun ini diusulkan 3.768 napi penerima Remisi Umum.

“Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan langsung bebas pada hari ini. 19 orang dari Lapas Jambi, 1 orang dari Lapas Sarolangun, 5 orang dari Lapas Bungo, 1 orang dari Lapas Tebo, 7 orang dari Lapas Tungkal, 10 orang dari Lapas Muara Bulian, 1 orang dari Lapas Muara Sabak, 1 orang dari LPKA Muara Bulian,” sebutnya.

Selain itu, dalam rangka Dasawarsa, remisi juga diberikan kepada 4.028 napi dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Jambi, Al Haris saat memberikan remisi di Lapas Kelas IIA Jambi, Minggu (17/8/2025) secara simbolis menyampaikan remisi ini adalah motivasi agar napi terus memperbaiki diri.

“Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak warga binaan yang kini hidup normal, stabil, dan mampu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Al Haris juga menyoroti kondisi overkapasitas Lapas Jambi, yang saat ini dihuni sekitar 1.500 warga binaan. Padahal kapasitas ideal hanya dibawah 500 orang.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan Lapas di Kabupaten Muaro Jambi.

“Mudah-mudahan tahun depan pembangunan Lapas Muaro Jambi dapat segera selesai. Pemprov bersama Pemkab Muaro Jambi siap membantu percepatan penyelesaian pembangunan agar persoalan overkapasitas ini bisa teratasi,” tegasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA