IMCNews.ID, Jambi - Ribuan narapidana (napi) di Provinsi Jambi menerima remisi kemerdekaan HUT RI ke 80. Bahkan ada puluhan orang yang bebas setelah menerima remisi itu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat menyampaikan untuk wilayah Jambi pada tahun ini diusulkan 3.768 napi penerima Remisi Umum.
“Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan langsung bebas pada hari ini. 19 orang dari Lapas Jambi, 1 orang dari Lapas Sarolangun, 5 orang dari Lapas Bungo, 1 orang dari Lapas Tebo, 7 orang dari Lapas Tungkal, 10 orang dari Lapas Muara Bulian, 1 orang dari Lapas Muara Sabak, 1 orang dari LPKA Muara Bulian,” sebutnya.
Selain itu, dalam rangka Dasawarsa, remisi juga diberikan kepada 4.028 napi dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Jambi, Al Haris saat memberikan remisi di Lapas Kelas IIA Jambi, Minggu (17/8/2025) secara simbolis menyampaikan remisi ini adalah motivasi agar napi terus memperbaiki diri.
“Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak warga binaan yang kini hidup normal, stabil, dan mampu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga menyoroti kondisi overkapasitas Lapas Jambi, yang saat ini dihuni sekitar 1.500 warga binaan. Padahal kapasitas ideal hanya dibawah 500 orang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan Lapas di Kabupaten Muaro Jambi.
“Mudah-mudahan tahun depan pembangunan Lapas Muaro Jambi dapat segera selesai. Pemprov bersama Pemkab Muaro Jambi siap membantu percepatan penyelesaian pembangunan agar persoalan overkapasitas ini bisa teratasi,” tegasnya. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Polda Jambi Rekomendasikan Pemblokiran 2.180 Situs Judi Online ke Kementrian Komdigi