Sumur Miinyak Ilegal di Tahura Senami Batanghari Terbakar, Tiga Penambang Terluka

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:04:06 WIB

IMCNews.ID, Muarabulian - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari makan korban lagi. Informasinya, sebuah sumur minyak ilegal kawasan Tanah Hutan Rakyat (Tahura), Senami, Desa Jebak, Kecamatan Tembesi melesak dan terbakar.

Tiga orang penambang dilaporkan mengalami luka bakar dalam musibah kebakaran yang terjad Kamis, 21 Desember 2023 tersebut. Masih menurut informasi, kebakaran lokasi illegal drilling itu terjadi pukul 08.15 Wib.

Kebakaran terjadi pada sumur minyak milik seseorang berinisial H, warga Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, sumber api disebut-sebut berasal dari RIG bor CD. Atas kebakaran tersebut, 3 orang pekerja mengalami luka bakar. 

Para korban berinisial A (40), S (44) dan S (37) warga asal Lampung. Ketiga korban saat ini menjalani perawatan serius di RS Hamba Bulian Batang Hari. Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut.

"Personel sedang di lapangan untuk lakukan penyelidikan," kata dia. 

Informasi terbaru, Jumat (22/12/2023) Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kodim 0415-Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Batanghari mendatangi lokasi sumur minyak yang terbakar. 

Tim melakukan penertipan pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan Tahura Senami, Batanghari. Tim dari Polda Jambi terdiri dari Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, Kanit Ii Akp Dedi Kurniawan Susilo tersebut bergerak ke lokasi pada Jumat (22/12/2023).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, penertiban Illegal Driling di Kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi ini dipimpin oleh Pabung 0415 Batanghari, Mayor Inf Herman Nursali didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Panit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Sebelum menuju lokasi, personel melakukan rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Penertiban Illegal Drilling yang dipimpin Kapolres Batanghari, AKBP. Bambang Purwanto di ruang Media Center Polres Batanghari," kata Alam.

Menurut Alam, tim sampai di lokaso sekitar pukul 15.30 Wib personel Gabungan tiba di Lokasi Kawasan Tahura Senami melalui akses areal perkebunan PT Inti Bahar Utama. Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik lokasi sejauh 3 Km.

"Personil Subdit IV Ditreskrimsus dan tim gabungan mengambil titik koordinat di lokasi kebakaran melakukan pengecekan lokasi kebakaran dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian," ujar Alam.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan terhadap 3 (tiga) orang korban kebakaran di RS UMUM Kabupaten Batanghari. (*)



BERITA BERIKUTNYA