IMCNews.ID, Jakarta - Modus baru penyelundupan emas berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Emas ilegal itu ditemukan telah dilebur menjadi serbuk dan kemudian diubah menjadi bentuk gel.
Modus ini digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas bandara. Pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah penyidik menggerebek sebuah rumah dan toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026).
Penggerebekan itu merupakan pengembangan kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai oleh warga negara India.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah meleburkan balok emas menjadi serbuk dengan sebuah alat.
Serbuk tersebut kemudian diberi obat kimia dan pewarna sehingga berubah menjadi gel.
Pelaku kemudian memasukkan gel berisi serbuk emas itu ke dalam pakaian dalam yang sudah dimodifikasi.
Dengan diubah menjadi gel, maka emas tidak akan terdeteksi sebagai logam di mesin x-ray bandara. Selain itu, apabila diraba, terkesan kenyal.
"Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang emas seberat 1 kilogram, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, zat kimia, blender untuk meleburkan emas hingga sejumlah buku rekening.
Irhamni mengungkapkan berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, sindikat tersebut telah beroperasi selama delapan bulan.
Toko emas White Classic diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat transaksi emas ilegal.
"Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Sindikat terduga pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas diselundupkan ke Dubai. (*)