Lantik Wakajati, Asisten Pemulihan Aset, Kajari Jambi dan Tebo, Kajati Ingatkan Soal Integritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:40:28 WIB

Para pejabat yang dilantik.
Para pejabat yang dilantik.

IMCNews.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, melantik sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (18/08/2026).

Pejabat yang dilantik yakni Mia Banulita sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Sebelumnya Mia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Agung RI.

Kemudian Kamin yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi. Sebelumnya dia menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi.

Selanjutnya Romi Arizyanto dilantik menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Terakhir Alfian Bimbing yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kajari Timor Tengah Selatan.

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan pesan Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh, profesional, dan berintegritas.

Terlebih lagi di tengah perkembangan era digital dan globalisasi yang menghadirkan tantangan penegakan hukum semakin kompleks.

Kajati menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Sugeng.

Menurutnya, tugas Kejaksaan saat ini tidak hanya sebatas melakukan penuntutan, tetapi juga harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Penegakan hukum harus dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Untuk itu, Kajati meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam menjalankan tugas serta kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, akselerasi penegakan hukum juga perlu terus ditingkatkan guna mendukung program-program pemerintah.

“Jadilah pemimpin perubahan. Jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian,” tegasnya.

Kajati juga memberikan penekanan khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus agar dilaksanakan secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan taat asas,” ujar Kajati. (*)



BERITA BERIKUTNYA