IMCNews.ID, Jambi - Upaya IF alias Keling (25) mengedarkan sebanyak 1,4 kg ganja kering berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi.
Dia diamankan di kawasan transmigrasi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya transaksi ganja. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak melakukan pengamanan," kata Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rahmat Damaiandi, Kamis (19/2/2026).
Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (13/2/2026) dini hari di sebuah rumah tinggal (mess) di RT 06, Desa Mekar Sari Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam mess, di antaranya, satu paket besar ganja, empat paket ukuran sedang, serta timbangan dan puluhan bungkus kertas papir berbagai merek.
Pelaku mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang bandar berinisial R yang berada di Kota Jambi.
Tersangka memesan barang sebanyak 2 kg pada akhir Januari lalu dengan sistem tempel 'Ranjau'.
"Tersangka diarahkan melalui nomor privat (private number) untuk mengambil barang di daerah Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi, setelah sebelumnya memesan kepada DPO berinisial R," terangnya
Ganja itu rencananya akan dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Sungai Bahar dengan sistem bayar di tempat Cash on Delivery (COD) serta untuk dikonsumsi pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial R dan rekan tersangka berinisial Y yang identitasnya telah dikantongi," pungkasnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Anggota DPRD dan Anaknya Terjaring OTT Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar