IMCNews.ID, Jambi - Provinsi Jambi mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp19,22 triliun pada 2026.
"Alokasi APBN ini di Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp19,22 triliun, yang diperuntukkan bagi belanja pemerintah pusat melalui 399 Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga serta transfer ke pemerintah daerah di lingkup Provinsi Jambi," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, Sabtu (17/1/2026).
Dia menekankan aga satuan kerja untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran ini.
Pasalnya, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, penyerapan APBN maupun APBD biasanya baru dikebut pada triwulan III dan IV.
"Kami berharap realisasi program, kegiatan dan anggaran dapat segera dimulai sejak awal tahun, tidak lagi terkonsentrasi pada tiga bulan terakhir seperti yang selama ini terjadi sehingga mampu mendorong aktivitas serta pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi," katanya.
Ia menilai percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun mampu meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas hasil kegiatan.
Sebab, pelaksanaan kegiaan tidak lagi dikejar keterbatasan waktu pada akhir tahun anggaran.
"Semakin cepat anggaran direalisasikan, semakin besar pula dampak positif yang di timbulkan terhadap peningkatan aktivitas dan pergerakan ekonomi," sebutnya. (*)
FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, FKPT Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Karhutla di Jambi, Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG Harus Dievaluasi
Perumahan Elit Dapat “Jatah”, Proyek Jargas di Kota Jambi Dinilai Salah Sasaran
Inovasi Sosial, PHR Zona 1 Borong Empat Penghargaan ISRA 2026
BPJS Kesehatan Jambi Kewalahan Bayar Klaim Asuransi, Alami Defisit Ratusan Juta Tiap Bulan
Jubir Pemprov Jambi Bantah Surat Terbuka Gubernur ke Presiden Terkait Pengeroyokan Guru