IMCNews.ID - Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini akibat ulah senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Bahkan, akibat ulah itu, korban saudari OA nyaris mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri akibat tekanan yang ia terima dari seniornya.
Persoalan ini ditanggapi serius oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menginstruksikan RSUP M.Hoesin untuk Program PPDS Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Unsri di RSUP tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Rabu (14/1/2026).
Sementara penghentian, RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, khususnya PPDS Ilmu Kesehatan Mata diperintahkan agar menghentikan semua praktik perundungan.
Selain itu juga diminta agar melaporkan kepada pimpinan masing-masing. Kemenkes juga meminta RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA.
“RSUP M.Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan dan disepakati bersama, serta melaporkan progres rencana aksi kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes,” tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Korban dikabarkan dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai hal, seperti uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.
Diduga korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari pendidikan tersebut karena tidak tahan terhadap perundungan tersebut. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Kabulkan Permohonan Sengketa, KI Pusat Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi