IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah berupaya untuk menerapkan kebijakan beras satu harga secara nasional mulai tahun 2026 ini.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan kebijakan itu untuk menekan disparitas harga antarwilayah.
Sehingga nantinya, harga beras di pulau Jawa dan di luar termasuk wilayah Timur Indonesia dapat berlaku sama.
“Jangan sampai Indonesia Timur membayar lebih mahal. Tahun 2026 ini kita usahakan beras satu harga di mana pun berada,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas bidang pangan, Senin (12/1/2026).
Upaya penerapan beras satu harga membutuhkan penguatan peran Perum Bulog, terutama dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga beras nasional, katanya menjelaskan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas pemberian margin penugasan kepada Bulog agar lembaga tersebut memiliki ruang pembiayaan yang memadai dalam menjalankan tugas stabilisasi harga dan distribusi beras.
Zulhas mengatakan perhitungan margin penugasan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian dari penguatan peran Bulog.
Selain itu, kesiapan pasokan beras nasional juga harus dijaga seiring dengan proyeksi panen raya yang diperkirakan berlangsung lebih awal mulai Februari.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan gambaran harga beras yang menjadi dasar pembahasan kebijakan satu harga.
“Kalau yang premium Rp14.900, kalau yang medium Rp13.500. Tapi kalau Bulog, SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan), karena ada subsidi, untuk saudara-saudara kita yang kurang itu bisa dijual Rp11.000 sampai Rp12.000,” ungkapnya.
Ia menegaskan pembahasan beras satu harga masih dalam tahap pengupayaan kebijakan.
Implementasinya memerlukan dukungan berbagai instrumen, termasuk distribusi, pembiayaan, serta kesiapan infrastruktur. (*)
Lantik Wakajati, Asisten Pemulihan Aset, Kajari Jambi dan Tebo, Kajati Ingatkan Soal Integritas
Pertamax Didiskon Rp450 Per Liter Tapi Harus Lewat MyPertamina, Terakhir Berlaku Hari Ini
Pemprov Jambi Kembali Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Ketentuannya
Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Sebagai Alternatif Pembayaran Domestik
Pimpin Upacara HUT RI, Gubernur Al Haris Tegaskan Semangat Proklamasi
Perahu Karam Saat Memancing, Tiga Pemuda di Tebo Tewas Tenggelam
KPK Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Pada Mantan Menag Yaqut Terkait Kuota Haji