IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon demo Kepala Desa (Kades) soal pencairan dana desa beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan pencairan Dana Desa tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia menjelaskan bahwa Dana Desa yang dikucurkan pada tahap II mencapai Rp7 triliun.
Namun, sebagian dari dana tersebut ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi, kebijakan tidak berubah,” kata Purbaya, Selasa (23/12/2025).
Dari informasi yang dihimpun bahwa Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12), untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025 yang mengatur ulang mekanisme Dana Desa, terutama pencairan dana tahap II.
Selain itu, ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah Desa. Terkait demonstrasi, Purbaya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Sebab, menurut dia, regulasi Dana Desa tetap berlaku sebagaimana yang telah disahkan.
“Biar saja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu,” katanya.
PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 itu diundangkan pada 25 November 2025.
Pencairan Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap. Namun, persyaratan penyaluran pada tahap II diubah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24.
PMK Nomor 108 Tahun 2024 menjelaskan penyaluran Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan dua ketentuan, yakni laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya serta laporan realisasi tahap I minimal mencapai 60 persen dengan rata-rata capaian keluaran paling rendah 40 persen.
Sedangkan pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, syarat penyaluran pada tahap II bertambah dua ketentuan, yaitu akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Syarat berikutnya yaitu surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Buntut Kisruh di PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Sepakat Laksanakan Muktamar