IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, Senin (22/12/2025) mengatakan, ada tiga terangka baru dalam kasus ini.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian mengumpulkan alat bukti lain termasuk juga keterangan ahli serta gelar perkara.
Ketiga orang yang jadi tersangka ini adalah, Varial Adhi Putra (VA) selaku pengguna anggaran yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kasus itu terjadi.
Kemudian Bukri (BU) selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan satu broker yaitu David (DI).
"Mantan kepala dinas VA (Varial Adhi), BKR (Bukri) dan satu orang broker David," bebernya.
Menurut Kombes Taufik, terhadap ketiga tersangka baru itu belum dilakukan penahanan.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan apakah dia dipanggil mengelak atau bagaimana juga nanti lihat perkembangan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terhadap empat orang tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rabu (12/11/2025).
Pelimpahan tahap II kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini, dilakukan setelah jaksa menyatakan bahwa berkas telah dinyatakan lengkap.
Para tersangka adalah RW selaku broker, ES selaku Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS selaku owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi, ZH. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Tak Kunjung Pulang, Warga Pemayung Ditemukan Sudah Tak Bernyawa