IMCNews.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat (Sumatera Barat).
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Novan Adrian dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, di Posko Bencana Kejati Sumbar, Sabtu (6/12/2025).
Bantuan yang disalurkan meliputi beras 3 ton, Ikan sarden, Mie instan, Susu Ultra Milk, Roti Gabin, Biskuit, Air mineral dan telur.
Aswas Kejati Jambi Novan Adrian, menyampaikan rasa prihatin atas bencana yang menimpa masyarakat Sumatera Barat.
"Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi turut prihatin dan berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa aparatur penegak hukum harus mengedepankan sikap berhati nurani, tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga dalam kepedulian kemanusiaan di saat bencana. (*)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Disertai Ancaman Banjir dan Longsor di Provinsi Jambi