IMCNews.ID, Jambi - Aksi tawuran remaja yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap.
Pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Satreskrim Polres Muara Jambi berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran itu.
Dalam video yang beredar, para pelaku tampak membawa senjata tajam (sajam) dan terlibat saling serang di RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ketujuh remaja ini semuanya berasal dari Kota Jambi. Kita amankan langsung dari rumah mereka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama.
Remaja yang diamankan yakni AQ (13), RNA (15), MR (15), GPK (16), AH (16), RA (16), dan MG (14). Semuanya masih berstatus pelajar.
Dia mengungkapkan bahwa tawuran itu dipicu pengeroyokan yang sebelumnya terjadi terhadap seorang remaja.
Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh orang tuanya, kemudian dibawa ke Klinik Dokter Bersama Aur Duri I untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi saat ini masih mendalami asal-usul senjata tajam yang digunakan para pelaku. (*)