BPJS Ungkap Tunggakan Iuran Capai Lebih dari Rp10 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:23:10 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkap jumlah tunggakan iuran mencapai lebih dari Rp10 triliun. Nilai itu disebut merupakan tunggakan oleh sebanyak 23 juta peserta.

"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali, Sabtu (18/10/2025) kemarin.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pemutihan tunggakan. Pemutihan dilakukan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu.

"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.

Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," katanya.

Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.

"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).

Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai. (*)



BERITA BERIKUTNYA