IMCNews.ID, Jambi - Kelanjutan perihal rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) masih belum ada kejelasan.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris, dalam pertemuan di rumah dinas Walikota Jambi, Selasa (16/9/2025) lalu memutuskan menghentikan sementara aktivitas.
Selain itu, dia menyatakan akan ada dialog lanjutan pasca pertemuan itu. Tapi sampai saat ini, kapan dialog lanjutan itu belum ada kepastian.
Soal ini, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), Rahmat Supriadi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi.
"Saat masih status quo, kami dari BPR tengah mempersiapkan data lengkap mengenai dampak keberadaan stockpile, baik dari sisi legitimasi maupun legalitas pembangunan TUKS, stockpile, dan hauling," ujar Rahmat, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, BPR memilih bersikap pasif untuk sementara waktu, sambil menunggu instruksi lanjutan dari Gubernur Jambi terkait langkah berikutnya.
“Kami menghormati keputusan Gubernur Al Haris dan menunggu arahan lebih lanjut. Sementara ini kami bersikap pasif,” tegasnya.
Sebelumnya, pada pertemuan yang diadakan di rumah dinas Wali Kota Jambi, Ridony Gurning, Direktur Utama PT SAS menjelaskan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara, memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan jalan khusus.
Sehingga, bisnisnya dalam bidang tambang bisa berjalan sesuai ketentuan yang semestinya.
Ridony menjelaskan, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS di Aur Kenali, memiliki perbedaan yang mencolok dengan TUKS-TUKS lain yang ada di Provinsi Jambi, yang mungkin belum banyak diketahui oleh banyak masyarakat.
“Tidak ada aktivitas pemecah material (crushing) di lokasi TUKS, biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” katanya.
Pihaknya sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Jambi karena prosesnya telah dilakukan di kawasan tambang Kabupaten Sarolangun.
Ridony memaparkan berbagai langkah dan antisipasi lain yang telah dibuat perusahaan untuk mengatasi berbagai dampak lingkungan di kawasan TUKS Aur Kenali.
Mulai dari akomodir ruang terbuka hijau seluas 62 hektar, menggunakan conveyor dengan ujung curah sistem teleskopik dan tertutup, mengaspal jalan di kawasan underpass. (*)
Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional
Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet
PPPK Paruh Waktu Batang Hari Digaji Rp1,5 Juta, Telah Dianggarkan Lewat APBD
Aden Jelatang dan Mara Pijoan, Dua Koleksi Baru Kebun Binatang Taman Rimba Jambi