IMCNews.ID, Jambi - Kepala Kakanwil Ditjenspas Jambi, Hidayat mengungkap ada sebanyak 25 narapidana (napi) dengan resiko tinggi di Jambi yang dikirimkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Sudah dipindahkan. Jumlah nya ada 25 orang," katanya, Minggu (24/8/2025) kemarin.
Mereka dipindahkan lantaran punya rekam jejak buruk. Menurut Hidayat, pemindahan dilakukan Jumat lalu (22/8/2025) lalu.
Para napi yang dipindahkan yakni 21 orang napi narkotika dan empat napi kasus pembunuhan.
Dia menjelaskan bahwa napi yang dikirim ke Nusakambangan merupakan warga binaan bermasalah selama menjalani hukuman.
Hal itu berdasarkan catatan dari internal pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
"Kita hanya mengikuti petunjuk dari kementerian, sebenarnya kami menginginkan semua napi tersebut menyelesaikan masa tahanannya cukup di wilayah Jambi. Tanpa harus dikirim ke sana," jelasnya. (*)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Jaksa Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi BNI ke Pengadilan Tipikor Jambi