IMCNews.ID, Muaro Jambi- Polres Muaro Jambi memetakan tiga Kecamatan paling rawan peredaran narkoba di Muaro Jambi.
Tiga Kecamatan itu adalah Kecamatan Sekernan, Kumpeh, dan Sungai Bahar.
“Ketiga wilayah ini cukup rawan dan menjadi fokus kami dalam upaya pencegahan serta penindakan peredaran narkotika,” sebut Kaur Binops Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, Ipda Hendrik Setiawan, Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, sejak Januari hingga Juli 2025, Polres Muaro Jambi telah berhasil mengungkap 53 kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari pengungkapan itu, sebanyak 65 orang tersangka berhasil diamankan. Dari 53 kasus yang ditangani, sebanyak 46 kasus telah diselesaikan.
“Selama periode Januari hingga Juli 2025, kami mengamankan 65 pelaku penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang disita di antaranya sabu seberat 161,044 gram, ganja 4,41 gram, dan ekstasi sebanyak 18,5 butir,” ujarnya.
Dia menegaskan Polres Muaro Jambi akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.
Selain itu pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan mereka. (*)
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Gubernur Al Haris Teken Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026
Ribuan Terpidana Terima Amnesti dari Presiden, 13 Orang Napi di Jambi