IMCNews.ID, Jambi — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Senin (4/8/2025). Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan.
Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi, Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online.
“Baik itu seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya,” ujarnya.
Sementara Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin.
“Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan