IMCNews.ID, Jambi - Tiga daerah di Jambi diusulkan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Tiga usulan DOB antara lain, Kabupaten Tabir Raya, pecahan dari Kabupaten Merangin. Usulannya telah diajukan sejak tanggal 1 Agustus 2015.
Lalu Kota Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo telah diusulkan sejak tanggal 17 Januari 2012.
Terakhir, Kabupaten Kerinci Ilir yang diusulkan hasil dari pemekaran Kabupaten Kerinci. Di mana pengusulannya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2016.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutfiah mengatakan jika moratorium (penangguhan) pemekaran wilayah telah berakhir pasca Pilkada lalu.
“Sekarang kita tunggu perkembangan dari pusat (Kemendagri)," katanya, Rabu (16/7/2025).
Dia berharap agar usulan pemekaran ini segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi II DPR RI.
Menurutnya, tiga daerah usulan ini telah menyiapkan naskah akademik sebagai pendukung yang menjadi alasan daerah tersebut dimekarkan.
Kata dia, tiga Kabupaten tersebut secara administrasi, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi sumber daya alam dianggap telah memenuhi kriteria.
"Seperti contoh di Merangin, wilayahnya sangat luas, itu menyulitkan warga mengurus administrasi, Begitu juga Kerinci, geografisnya terbelah oleh Kota Sungai Penuh," katanya. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa