IMCNews.ID, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan razia blok hunian warga binaan, Selasa (15/7/2025).
Razia ini dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jambi Kasogi.
Menurutnya, razia ini merupakan upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan hunian bebas dari barang terlarang.
Sebelum memeriksa blok hunian napi, seluruh napi diarahkan keluar kamar, diperiksa badan, dan kemudian dikumpulkan di lapangan.
Kalapas Jambi, Batara Hutasoit melalui KPLP Kasogi menyampaikan hasil pemeriksaan, ditemukan barang terlarang seperti korek gas, sendok besi, pisau cukur kumis, lem alteco, kartu remi, dan ikat pinggang.
“Barang yang kita amankan ini seperti sendok besi dan benda logam lainnya yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Seluruh hasil temuan itu, menurutnya dilakukan pendataan dan diamankan untuk dimusnahkan. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Tenggelam Saat Cari Kerikil, Warga Muara Jangga Ditemukan Sudah Tak Bernyawa