IMCNews.ID, Muarabulian - Uang senilai Rp45 juta dan perhiasan emas milik warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari raib di RSUD Hamba Muarabulian.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/4/2025) dini hari. Korban baru menyadari tas tempat ia menyimpan barang berharga itu raib setelah terbangun sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ya benar Polres Batanghari baru mendapatkan laporan terkait kehilangan uang dan barang berharga lainnya tadi pagi," kata Kasi Humas Polres Batanghari, IPTU Simbang Tetap.
Kata dia, kejadian itu bermula pada Kamis 24 April, saat korban mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian untuk membesuk dan menjaga keluarganya yang di rawat di RSUD tersebut.
Saat tertidur di salah satu sisi ruang rumah sakit tersebut dengan menggunakan tas selempang pada Jumat dini pukul jam 03.00 WIB, korban baru menyadari bahwa tas itu sudah tidak ada lagi di dekatnya.
Tas selempang milik seorang warga SAD tersebut berisi uang tunai Rp45 juta dan perhiasan emas satu suku serta dua kunci sepeda motor.
Polres Batanghari sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Gubernur Al Haris Teken Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026
Pembunuhan Nahkoda Kapal Oleh ABK Asal Sarolangun Terungkap, Korban Dilempar ke Laut