IMCNews.ID, Banggai - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah menemukan paket narkotika yang diduga berisikan puluhan klip sabu, Sabtu (09/7/22).
Paket yang terbungkus rapi tersebut ditemukan tepat di halaman belakang lapas, sekitar pukul 14:30 Wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Luwuk Banggai Yugo Indra Wicaksi. Tidak diketahui siapa pemilik paket, namun pihak Lapas Luwuk menduga kuat, jika paket tersebut akan dimasukkan ke dalam lapas melalui pagar bagian belakang.
"Jam 14:30 Wita, ada dugaan akan dilemparkan ke dalam Lapas luwuk," ungkap Yugo, Sabtu sore di Luwuk Banggai.
Setelah dibuka di dalam ruangan lapas, terdapat 65 paket sabu dengan klip ukuran kecil, sedang dan besar yang disembunyi di dalam bungkusan rokok.
"Ia ada 65 paket, tiga paket besar," papar Yugo.
Saat ini, paket tersebut masih disita oleh pihak Lapas Luwuk, dan kemudian akan diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Banggai.
"Ia kita masih menunggu pihak kepolisian," jelasnya. (IMC02/ant)
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot