IMCNews.ID - Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap 9 orang pelaku terkait bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Doubel0 di Kota Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 18 korban jiwa.
Sebelumnya Polres Sorong Kota juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut sehingga total pelaku insiden berdarah tersebut menjadi 11 orang.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Sorong, Sabtu, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah yang memakan 18 korban jiwa di kota Sorong pada 25 Januari 2022.
Dia mengatakan bahwa 11 orang tersebut, dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dalam bentrok, sedangkan sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 orang tidak bersalah.
Menurut dia, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolda menjelaskan bahwa kebakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah ini dilakukan oleh sembilan pelaku yang mempunyai peranan masing-masing.
Dari kesembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 tersebut, salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke Doubel0 membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung.
Dia mengatakan bahwa masih ada sekitar tujuh orang pelaku serta provokator bentrok berdarah tersebut yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolda berharap semua pihak tidak melindungi para pelaku. Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga menyampaikan bahwa hukum positif segala-galanya atau panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok hingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut.
Dia menambahkan bahwa para pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup. (IMC01)
Diduga Jaringan “Cuci” Batu Bara Miliaran Beroperasi di Wilayah PKP2B PT SSKB
Kualitas Udara Memburuk, IJTI Jambi dan Adya Group Bagikan Masker Gratis
Festival Batanghari 2026 Kembali Masuk KEN, Angkat Sejarah Jalur Rempah Sungai Batanghari
Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penerapan Standar Keamanan Pangan
Ada Apa di TUKS-TUKS Talang Duku? 70 Persen Batu Bara Jambi ke PLN Diduga Lewat Sini
Usut Kasus Kematian Lima Pekerja PT Kurnia Tunggal, Sejumlah Saksi Diperiksa