IMCNews.ID, Muara Sabak - Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tengah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus tewasnya lima orang pekerja kopra di dalam kapal tugboat milik PT Kurnia Tunggal yang terjadi di perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (23/1/2022).
"Pihak perusahaan segera dipanggil dalam minggu ini," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Andi M Ichsan.
Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditpolairud untuk bisa mengungkap kasus tewasnya buruh kopra itu.
Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas karbondioksida (CO2) dalam kapal tugboat (penarik).
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif, namun nyawa kelima orang tersebut tidak dapat tertolong.
Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.
Kelima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yakni Ahim warga jalan Merdeka RT 07, Candra warga lorong Cendana I RT1, Anuar warga jalan Arjuna RT.05, Anton warga lorong Diamon RT04 dan Sandrang warga jalan P Harapan RT 03.
"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan segera dimakamkan," kata Kapolres. (IMC01)
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Tak Ingat Umur, Kakek 76 Tahun Cabuli Bocah yang Masih Balita