IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum akan melaksanakan lima proyek infrastruktur dengan pola multiyears mulai tahun ibu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, Senin (17/1/2022) menyebut, lima proyek infrastruktur tersebut yakni pembangunan jalan di Simpang Pelawan-Batang Asai, jalan Simpang Pudak-Suak Kandis dan jalan Simpang Teluk Nilau-Senyerang. Kemudian pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional dan Islamic Center.
Fauzi menjelaskan tender pembangunan infrastruktur jalan sudah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu hasilnya.
Sementara itu, pembangunan stadion sepak bola dan Islamic Center dilakukan tender untuk perencanaan dan pada pertengahan tahun 2022 sudah dapat dilakukan tender pembangunan fisiknya.
"Dalam konsep pembangunan multiyeras tersebut pengerjaan fisiknya harus selesai selama dua tahun dan dalam proses pembayarannya dilakukan selama tiga tahun berjalan," kata M Fauzi.
Selain itu di tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jambi juga memprioritaskan peningkatan kapasitas 12 ruas jalan milik provinsi yang saat ini dalam kondisi rusak berat.
Saat ini jalan Provinsi Jambi yang dalam kondisi mantap sekitar 76 persen. Selebihnya dalam kondisi rusak ringan, berat dan kritis.
Dari 1.032 kilometer jalan Provinsi Jambi, yang dalam kondisi rusak berat dan kritis sekitar 300 kilometer.
Adapun 12 ruas Jalan Provinsi Jambi yang menjadi prioritas peningkatan kapasitas tersebut diantaranya terletak di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (IMC01)
Ada Apa di TUKS-TUKS Talang Duku? 70 Persen Batu Bara Jambi ke PLN Diduga Lewat Sini
60, 3 Ribu Hektare Lahan Rusak Akibat PETI, Ivan Wirata: Alarm Darurat Bagi Jambi
Karhutla Kembali Terjadi di Kumpeh, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan
Karhutla di Sungai Gelam Kian Meluas, 170 Hektare Lahan Terbakar
FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi, FKPT Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Karhutla di Jambi, Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG Harus Dievaluasi
Diduga Langgar Etik, Anggota Bawaslu Kerinci Diperiksa DKPP Besok