IMCNews.ID, Kerinci - Seluas kurang lebih 2.400 hektare hutan di kawasan kaki Gunung Kerinci sudah dirambah dan dialihfungsikan menjadi ladang.
Polres Kerinci melakukan pengecekan di lapangan, Sabtu (11/12/2021) lalu ke Kayu Aro setelah mendapat informasi yang viral media sosial (medsos), dugaan perambahan hutan di kaki Gunung Kerinci.
Rombongan Tipidter Satreskrim Polres Kerinci bersama Satintelkam, Polsek Kayu Aro melakukan pengecekan sejumlah hutan yang dijadikan ladang di Kaki Gunung Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edimardi Siswoyo, mengatakan hasil pengecekan pihaknya menemukan memang ada aksi perambahan hutan.
Menurut Edimardi, di lokasi, Tim Polres Kerinci berkoordinasi dengan pihak TNKS di Pos Pantau R10, Desa Giri Mulyo. Namun petugas TNKS tidak berada di tempat dan bertemu dengan Mitra TNKS (KKM : Kelompok Konservasi Mandiri).
"Diduga benar adanya perambahan hutan di kaki Gunung Kerinci yang dilakukan masyarakat untuk dijadikan ladang bercocok tanam. Kegiatan perambahan sudah lama terjadi dan telah mencakup luasan sekitar 2.400 Hektar. Untuk melakukan tindakan, Polres Kerinci akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak TNKS," pungkasnya. (IMC01)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Seribuan Truk Batu Bara Bakal Kepung Komplek Perkantoran Gubernur Jambi Hari Ini