IMCNews.ID, Batanghari – Gubernur Jambi Dr.Al Haris,S.Sos,MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Batanghari, Senin (11/10/2021). Dalam pengarahannya Gubernur menegaskan kepada seluruh pegawai di Samsat Kabupaten Batanghari untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Gubernur menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, sudah merupakan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Dan sebagai pelayan masyarakat sudah kewajiban kita untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Kedua yang mau saya tegaskan jangan ada pungutan liar, misalnya dengan memberikan tekanan kepada masyarakat, jika ingin cepat harus mengeluarkan uang sekian, jangan lah, jangan menambah kesulitan masyarakat, apalagi saat ini sedang covid dimana banyak sekali masyarakat kita yang sedang kesulitan, tugas kita paling tidak kita tidak membuat dan menambah kesulitan mereka,dengan memberikan pelayanan terbaik kita, kecuali tugas kita, kita harapkan hal ini dapat membantu masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha memperbaiki stigma dan paradigma masyarakat terhadapa sektor pelayanan masyarakat.
“Saat ini kita harus mengubah stigma dan paradigma masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik, karena kita banyak yang mengawasi. Jadi hati-hati dan tetap beri pelayanan terbaik bagi masyarakat, saya minta kita kompak bersama, karena sistem tidak akan dapat berjalan tanpa kekompakan,” jelasnya. (adv)
Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi
Produktivitas Industri Topang Kenaikan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Tarif Transportasi, Kali Ini Dalam Momen Libur Sekolah
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Buka Acara Pelatihan Metode Iqro', Gubernur Al Haris Perhatikan Guru Ngaji di Jambi