IMCnews.ID – Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Mapolres Merangin yang diduga melibatkan kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD). Sementara itu, dua orang lainnya yang masih berstatus anak-anak akan dikoordinasikan penanganannya dengan Dinas Sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimi Christian Samma, membenarkan penetapan enam tersangka tersebut. Ia mengatakan, dua orang yang masih di bawah umur akan mendapat penanganan berbeda dengan mempertimbangkan status mereka sebagai anak.
"Untuk informasi awal, sudah kami tetapkan enam orang tersangka. Dua anak-anak akan kami coba koordinasikan dengan Dinas Sosial, karena satu anak masih sekolah dan satu lagi masih di bawah umur," ujar Jimi, Sabtu (31/10/2026).
Jimi menjelaskan, keenam tersangka dijerat dengan pasal terkait penyerangan dan kepemilikan senjata api.
Sementara terhadap dua anak yang turut diamankan, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan penyerangan Mapolres Merangin yang terjadi pada Rabu (28/10/2026).
Kasus tersebut sebelumnya mendapat perhatian serius dari Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo. Peristiwa penyerangan diduga berkaitan dengan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Penyidik kini memiliki tugas mengungkap peran masing-masing tersangka, termasuk mendalami dugaan keterkaitan penyerangan dengan aktivitas PETI.
Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan berjalan profesional dan transparan, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.
Vonis 8 Tahun Kasus Rudapaksa di Jambi Dipersoalkan, Terdakwa Ajukan Banding
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap
PT BMA Ditutup Sementara, Pekerja Demo dan Tuntut Kepastian Nasib
Penggeledahan Kejati Jambi di Merangin: Mobil Hybrid, Emas 100 Gram hingga Tas Bermerek Disita
Delapan Orang Diduga Terlibat Penyerangan Mapolres Merangin Dibawa ke Polda Jambi
Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Ujung Jabung: SK Janggal, Saksi Tak Tahu Tim Pengadaan