Delapan Orang Diduga Terlibat Penyerangan Mapolres Merangin Dibawa ke Polda Jambi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:50:58 WIB

Delapan orang dari kelompok SAD dibawa ke Polda Jambi setelah diduga terlibat penyerangan Mapolres Merangin yang berkaitan dengan penindakan PETI.
Delapan orang dari kelompok SAD dibawa ke Polda Jambi setelah diduga terlibat penyerangan Mapolres Merangin yang berkaitan dengan penindakan PETI.

 

IMCNEWS.ID – Delapan orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Mapolres Merangin tiba di Mapolda Jambi, Kamis (29/10/2026) malam.

Kedelapan orang tersebut tiba sekitar pukul 23.30 WIB menggunakan dua mobil dengan pengawalan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal).

Setibanya di Mapolda Jambi, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah senjata api rakitan yang disita dalam penanganan kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedelapan orang itu diamankan di Kabupaten Merangin pada Kamis sore. Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah dibawa ke Mapolda Jambi.

“Waalaikumsalam ya mas, betul,” kata Erlan saat dikonfirmasi.

Ia kembali menegaskan bahwa kedelapan orang tersebut memang telah dibawa ke Polda Jambi.

“Ya mas, dibawa ke Polda,” ujarnya.

Pengamanan kedelapan orang tersebut menyusul perintah Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo agar jajarannya segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Mapolres Merangin.

Perintah itu disampaikan dengan tenggat waktu 1x24 jam setelah insiden yang terjadi pada Rabu (28/10/2026).

Widodo menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan tindakan yang menghambat proses penyidikan maupun perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.

“Saya perintahkan untuk 1x24 jam ke depan ini bisa menangkap orangnya, yang melakukan kerusakan di pemangko Polres Merangin,” tegas Widodo.

Insiden penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng. Penindakan itu merupakan bagian dari upaya Polda Jambi memberantas praktik pertambangan emas ilegal.

Widodo mengaku telah memperhitungkan potensi hambatan dalam penindakan PETI di lapangan. Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak yang mendukung aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Meski terjadi penyerangan di Merangin, Kapolda meminta seluruh polres jajaran tetap konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.

“Untuk Polres lain, saya imbau jangan kendor. Tetap melakukan upaya penertiban, penindakan terhadap semua kegiatan PETI yang ada di Jambi,” katanya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Polda Jambi memperkuat pengerahan personel Brimob guna membantu penindakan di Merangin dan sejumlah titik lain yang telah dipetakan sebagai lokasi aktivitas PETI.

Pemeriksaan terhadap delapan orang yang dibawa ke Mapolda Jambi diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan dan perusakan tersebut.

Hingga proses hukum berjalan, dugaan keterlibatan mereka masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.



BERITA BERIKUTNYA