Ungkap Kasus PETI, Polda Jambi Tangkap 71 Orang Tersangka dan Amankan 12 Unit Alat Berat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:17:44 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran sepanjang Januari hingga Oktober 2026, telah menangani sebanyak 32 laporan polisi (LP) dengan total 71 orang tersangka PETI
Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran sepanjang Januari hingga Oktober 2026, telah menangani sebanyak 32 laporan polisi (LP) dengan total 71 orang tersangka PETI

IMCNEWS.ID - Kepolisian Daerah Jambi tidak main main dalam hal Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan pun tidak hanya terfokus kepada para pelaku PETI saja, namun juga kepada Oknum Aparat Penegak Hukum jika terlibat.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026). Disampaikan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran sepanjang Januari hingga Oktober 2026, telah menangani sebanyak 32 laporan polisi (LP) dengan total 71 orang tersangka.

Kemudian barang bukti yang diamankan meliputi emas seberat 3.503,64 gram, 12 Unit Alat Berat, satu unit kendaraan R4/R6, serta uang tunai sebesar Rp108.123.000.

Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo mengatakan bahwa penanganan perkara PETI akan terus dilakukan. Untuk proses penyidikan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap masih berjalan. Penyidik juga berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda juga mengaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum aparat penegak hukum yang terlibat PETI dan juga narkoba.

“Komitmen saya, penegasan Kapolri juga kemarin bahwa anggota bermain PETI, Narkoba dan sebagainya, pelanggaran pelanggaran akan kami tindak tegas ya nanti saya kasih contoh. Ini bukan mengada ngada, memang peraturannya begitu, kita udah tau aparat penegak hukum kok main main dengan hukum. Kalau ada informasi silahkan langsung informasikan, bisa nanti di WA, sampaikan ke 110, kalau rahasia pun sampaikan ke saya boleh dengan senang hati saya terima,” Tegas Kapolda Jambi.



BERITA BERIKUTNYA