IMCNews.ID, Jakarta - Praktik pengoperasian judi online terbongkar. Di mana, aktifitas tersebut berlokasi di sebuah rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Penggerebekan lokasi itu dilakukan pada Minggu (4/10/2026). Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula ketika pihak TNI AD mendapat laporan ada aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah di KPAD Cijantung.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny, Kamis (8/10/2026).
Saat personel TNI menggeledah, petugas mendapati banyak komputer di beberapa ruangan dalam rumah. Komputer itu diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
Tidak hanya komputer saja, personel Kodim juga menangkap 11 orang sipil yang ada di dalam rumah.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Donny menjelaskan tindakan ini merupakan bukti kuatnya komitmen TNI AD dalam memberantas aktivitas judi online di lingkungan organisasinya.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Dia memastikan kasus ini akan terus diusut demi tegaknya hukum dalam proses penindakan praktik judi online.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan Mabes TNI bakal memeriksa perwira TNI Angkatan Darat terkait kegiatan ilegal itu jika diperlukan.
"Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa," ujarnya.
Nas mengatakan hingga kini TNI masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 11 warga sipil yang diamankan.
"Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," katanya. (*)
Sumber: antaranews.com