Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan

Sabtu, 02 Mei 2026 - 18:01:24 WIB

Oknum dosen saat digerebek di Kosan salah seorang mahasiswi di kawasan Telanaipura oleh istrinya sendiri. Peristiwa ini viral dan menyita perhatian publik.
Oknum dosen saat digerebek di Kosan salah seorang mahasiswi di kawasan Telanaipura oleh istrinya sendiri. Peristiwa ini viral dan menyita perhatian publik.

IMCNews.ID, Jambi - Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof Kaspul Anwar angkat bicara soal ramainya dugaan oknum dosen yang digerebek oleh istrinya di kos salah seorang mahasiswi di kawasan Telanaipura, Jumat (1/5/2026) malam.

Oknum dosen berinisial DK tersebut juga diketahui merupakan wakil dekan di salah satu fakultas di UIN STS Jambi. Menurutnya, hal itu telah menjadi perhatian publik dan merusak nama baik kampus.

“UIN STS Jambi menegaskan bahwa setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan,” tegasnya.

Dia menyayangkan peristiwa tersebut. Oknum dosen harusnya memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya.

“Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas. Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” ungkapnya.

Dia menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil. Pertama, oknum dosen berinisial DK itu langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil dekan.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya menjaga objektivitas pemeriksaan yang dilakukan dan kondusivitas akademik,” ujarnya.

Dia memerintahkan agar DK ddiperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Penerapan sanksi lanjutan akan diberikan jika memang terbukti peristiwa itu benar.

“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” sebutnya.

Disamping itu, pihaknya juga menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal.

Selanjutnya menghentikan untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.

“Atas nama pimpinan dan mewakili institusi, kami juga meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa UIN STS Jambi memandang bahwa tindakan personal individu yang dilakukan oknum tersebut tidak serta-merta merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan UIN STS Jambi dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.

“Saat ini, atas nama pimpinan, kami sedang melakukan penelusuran dan verifikasi internal untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional terkait persoalan tersebut,” katanya.

Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, menyebarluaskan informasi maupun membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi. (*)



BERITA BERIKUTNYA