IMCNews.ID, Jambi - Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi diundur tahun 2027 mendatang. Hal ini dipastikan oleh Walikota Jambi, Maulana.
Jabatan Sekda Kota Jambi yang kini diemban oleh A Ridwan menurut Maulana akan berakhir pada November mendatang.
"Untuk Sekretaris Daerah Kota Jambi itu akan habis masa jabatannya pada bulan November 2026. Karena itu prosesnya harus melalui tahapan-tahapan dan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur," kata Maulana.
Menurutnya, melihat waktu berakhirnya masa jabatan di penghujung tahun, pelaksanaan seleksi terbuka kemungkinan baru dilakukan pada tahun depan.
“Karena habisnya di akhir tahun, kemungkinan lelang Sekda Kota Jambi dilakukan tahun depan. Kita melihat waktu berakhirnya masa jabatan yang jatuh pada November," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri mengatakan pihaknya masih mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit bagi ASN.
Jika telah siap, sistem tersebut dapat menjadi salah satu mekanisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Tapi jika belum siap, seleksi terbuka atau open bidding tetap akan menjadi pilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang maupun BKN pusat untuk mematangkan kesiapan penerapan sistem,” ungkapnya. (*)