IMCNews.ID, Jakarta - Pesta kembang api di malam pergantian tahun ditetapkan jadi agenda terlarang di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bencana alam di Sumatera dan beberapa daerah lain menjadi salah satu alasan diambilnya keputusan tersebut.
”Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ungkap Sigit, Rabu (24/12/2025).
Kapolri menegaskan bahwa bencana yang melanda Sumatera menjadi duka bersama. Dia menyatakan, kondisi itu menuntut empati dan kepekaan bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Sehingga instansinya memutuskan tidak mengeluarkan izin pesta kembang api. Menurutnya, pesta kembang api di tengah situasi duka di banyak daerah di Indonesia tidak tepat.
Apalagi fokus pemerintah saat ini adalah upaya pemulihan pasca bencana alam. Untuk itu, dia mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai refleksi dan diisi dengan memanjatkan doa bersama bagi mereka korban terdampak.
”Kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” imbuhnya.
Berkaitan dengan urusan teknis, Sigit menyampaikan bahwa seluruhnya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Namun dia meminta agar seluruh jajaran polda dan polres berperan aktif dengan mengeluarkan imbauan dan melakukan pengawasan.
”Tentunya secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” ujarnya. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Pemerintah Diskon Harga Tiket Pesawat, Kereta hingga Tarif Tol Selama Libur Nataru