IMCNews.ID, Muaro Jambi - Secara mendadak, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro Jambi, Elis Pirsada mengajukan pengunduran diri.
Padahal, berdasarkan surat keputusan (SK) bupati pada Juni 2023, Elis baru akan mengakhiri masa jabatannya pada pada Mei 2028.
Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Muaro Jambi, Rambe membenarkan pengunduran diri Elis dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Muaro Jambi.
Surat pengunduran diri ditujukan kepada kuasa pemilik modal (KPM), yaitu Bupati Muaro Jambi.
“Pengajuan pengunduran diri itu disampaikan dalam minggu ini. Tapi semua keputusan ada di tangan Bupati,” kata Rambe.
Sementara Sekretaris Daerah ( sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono mengaku belum mengetahui pengunduran diri Elis Pirsada.
"Direktur juga belum belum pernah ngomong ke saya, dan saya belum pernah melihat surat pengunduran dirinya," sebutnya. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Delapan Kejadian Karhutla Hanguskan 273,75 Hektare Lahan di Muaro Jambi