IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Hal ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Kamis (23/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan Nusron Wahid maupun saksi lainnya bergantung pada kebutuhan penyidikan.
"Terbuka kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain jika memang dibutuhkan untuk melengkapi keterangan dari saksi hari ini. Pada prinsipnya, keterangan setiap saksi membantu penyidik mengungkap perkara," ujar Budi.
Menurut Budi, penyidik mendalami pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.
Pendalaman dilakukan karena program tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.
“Perkara ini berkaitan dengan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan oleh bupati terkait izin pelepasan kawasan hutan yang kemudian diduga untuk program TORA," katanya.
Budi menjelaskan, proses program TORA diawali dengan penerbitan izin pelepasan kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
Setelah izin tersebut diterbitkan, tahapan program di Kementerian ATR/BPN dapat dilanjutkan.
Dalam kasus ini, Suhardiman Amby diduga menghimpun dana yang berasal dari sisa hasil usaha (SHU) para petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus pelepasan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) seluas 1.828 hektare.
Dana tersebut disebut dikumpulkan dari 914 anggota KUD dengan total mencapai SGD 46.500.
KPK juga menduga uang yang telah terkumpul itu kemudian diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap besaran uang yang diduga diterima karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berlangsung. (*)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji