IMCNews.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Kampus.
Kali ini, kegiatan edukasi hukum tersebut digelar di Universitas Adiwangsa Jambi, Selasa (17/07/2025), dengan menyasar kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan.
Mengusung tema penting dan krusial “Berantas Judi Online”, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dr. Muh. Asri Irawan, S.H., M.H., Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jambi, sebagai narasumber utama.
Ia didampingi oleh Noly Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kegiatan ini secara khusus melibatkan jajaran tenaga pengajar, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Dr. M. Al-Haadi Nugraha, S.H., M.H., ketua program studi, dosen, serta perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan penekanan pada bahaya serta dampak hukum dan sosial dari praktik perjudian daring (judi online) yang semakin marak di tengah masyarakat, khususnya generasi muda civitas akademika.
Dalam pemaparannya, Dr. Muh. Asri Irawan menekankan bahwa judi online merupakan tindak pidana yang dapat merusak struktur sosial dan ekonomi, serta berdampak serius terhadap masa depan generasi muda civitas akademika.
“Kampus memiliki peran strategis sebagai benteng terakhir moral dan intelektual. Melalui penguatan edukasi hukum, kita bisa bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran praktik ilegal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Noly Wijaya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
Ia juga mengajak para tenaga pendidik untuk menjadi agen penyebar nilai-nilai hukum dan etika kepada mahasiswa.
Pihak Universitas Adiwangsa Jambi menyambut baik kehadiran Kejati Jambi dalam forum ilmiah ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan judi online melalui jalur pendidikan dan penyuluhan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan dunia akademik dalam mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, cerdas digital, dan berintegritas. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa