IMCNews.ID, Jambi - Di tengah kepulan asap yang membumbung dari sebuah rumah sederhana di kawasan Jelutung, seorang nenek, Nurbati berjuang menyelamatkan diri dari kobaran api yang melahap dapurnya.
Tubuhnya dipenuhi luka bakar, kakinya lemah, namun perjuangannya belum usai karena begitu sampai di rumah sakit, dugaan penolakan justru menyambutnya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025).
Warga sekitar bahu-membahu membantu menyelamatkan Nurbati dari amukan si jago merah. Ia kemudian dilarikan ke RS Mitra, berharap bisa segera mendapatkan penanganan medis.
Namun harapan itu seolah pupus. Belum genap sehari dirawat, keluarga mengaku korban diminta pulang oleh pihak rumah sakit tanpa alasan yang jelas.
Ketua RT setempat, yang ikut mengurus korban sejak awal, mengatakan bahwa keputusan rumah sakit membuat warga kebingungan.
“Kami tidak diberi alasan medis yang pasti. Padahal luka bakarnya jelas-jelas serius. Sore itu, langsung disuruh pulang,” ungkapnya.
Kabar ini sampai ke telinga Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Tanpa banyak menunggu, ia langsung mendatangi rumah korban dan membawa ambulans dari RSUD Abdul Manap untuk mengevakuasi kembali Nurbati agar mendapatkan perawatan yang layak.
“Kemanusiaan tidak boleh kalah oleh prosedur. Jangan pernah ada cerita orang sakit ditolak rumah sakit,” ucap Faried dengan nada tegas.
Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah kota Jambi.
Menurut Faried, dugaan penolakan ini adalah hal yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
Ia akan memanggil manajemen RS Mitra untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
“Ini bukan hanya tentang satu pasien, ini tentang rasa aman warga terhadap fasilitas kesehatan di kotanya. Kalau benar ada unsur penolakan, itu pelanggaran besar terhadap prinsip kemanusiaan,” ujarnya.
Peristiwa ini bukan sekadar tentang seorang nenek dan luka bakarnya. Ini tentang martabat, tentang hak setiap manusia untuk ditolong saat paling rentan.
“Rumah sakit bukan tempat memilih siapa yang pantas diselamatkan ia harus jadi pelindung bagi siapa pun yang datang membawa luka dan harapan,” tutup Faried. (*)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara