IMCNews.ID - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu.
Barang haram itu dibawa menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta pengungkapan itu dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira, Jumat (16/5/2025) kemarin.
Menurutnya, kapal ikan yang membawa narkotika dengan jumlah besar di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun itu tak dilengkapi dokumen resmi.
Makanya diduga kuat kapal ikan itu melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia. (*)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Heboh Dugaan Beras ‘Rambe’ Dioplos dan Beredar di Batanghari, Penjualan Distop