IMCNews.ID, Jambi - Polres Bungo kembali melakukan peneriban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Operasi kali ini menyasar wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada hari Selasa Tanggal 6 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB.
Operasi ini dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat ada alat berat jenis ekskavator sedang melakukan aktifitas PETI.
Kapolsek Pelepat, Iptu Suzuki Gurning bersama personil Polsek Pelepat dan dibackup Polres Bungo menuju ke lokasi sesuai laporan.
Di lokasi, personel menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktifitas PETI.
“Melihat kedatangan petugas kepolisian, operator alat berat dan pelaku PETI lainya melarikan diri kedalam semak-semak dan meningalkan alat berat di lokasi,” katanya.
Petugas kemudian mengamankan alat berat jenis ekskavator merek Liugong PC 200 Warna Kuning, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang dan 6 Buah Galon Minyak.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur membenarkan adanya penertiban aktifitas PETi di aliran sungai Desa Batu Kerbau oleh Tim Polsek Pelepat dan Polres Bungo.
"Benar kegiatan penertiban aktifitas PETI tersebut selesai pukul 05.30 WIB, dan untuk alat berat jenis ekskavator merek Liugong PC 200 sudah kami amankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat," sebut AKP M. Nur. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan