IMCNews.ID, Muaro Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pelecehan serta pencurian dengan kekerasan.
Korbannya adalah dua mahasiswi di sebuah kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Tersangka adalah Amat diamankan aparat dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025 lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengungkap bahwa petugas terpaksa memberikan penindakan tegas terhadap pelaku.
“Tersangka memaksa masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Saat itu di dalam kosan terdapat dua orang mahasiswi,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang berharga, termasuk handphone.
“Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua korban. Ironisnya, tersangka bahkan sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan perangkat yang dibawanya,” lanjutnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motornya ke suatu tempat, sebelum akhirnya korban disuruh pulang.
Melalui koordinasi dan penyelidikan intensif, dalam waktu 24 jam keberadaan tersangka berhasil terdeteksi.
Tersangka diketahui berencana melarikan diri ke Provinsi Lampung. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Polda Jambi memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta pelanggaran privasi. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan