IMCNews.ID - Oknum Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul adalah (RNF) tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya.
Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi. Salah satu yang ditangkap adalah seorang pengacara.
"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Jumat (7/3/2025).
Tri menjelaskan ketika digerebek, Riza bersama dua rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah di daerah Cililin, Bandung Barat.
Dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.
"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri.
Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3/2025) lalu.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.
Akibat perbuatannya, Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan untuk para pengedar dan bandarnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Polda Jambi Diminta Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan di Lokasi Tambang Wilayah Koto Boyo