IMCNews.ID, Jambi – Dua orang diduga begal dengan modus berpura-pura menjadi kurir paket berhasil diringkus oleh warga KM 32, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Menjadi kurir paket dilakukan kedua terduga pelaku untuk mengelabui warga. Namun, aksi mereka diketahui oleh pemilik rumah yang kemudian meneriaki mereka hingga membuat keduanya panik.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua pelaku sempat memasuki salah satu rumah warga. Namun, pemilik rumah yang curiga langsung berteriak, menarik perhatian warga sekitar.
Merasa aksinya terbongkar, kedua pelaku bergegas melarikan diri ke arah Simpang Tempino meninggalkan sepeda motor Honda berwarna hitam tanpa plat nomor.
Tak lama setelah kejadian, aparat keamanan dari Babinkamtibmas dan Babinsa bersama warga melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang ditinggalkan.
Fokus utama pemeriksaan adalah tas atau box yang terdapat di motor terduga pelaku. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka benar-benar kurir paket atau justru pelaku kejahatan.
Setelah diperiksa, warga dan aparat menemukan sejumlah uang di dalam kantong kresek yang berada di kendaraan tersebut.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua orang tersebut memang bukan kurir paket, melainkan pelaku kejahatan yang hendak beraksi.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku yang kabur ke dalam hutan.
Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa yang semakin marak terjadi. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti 13 Kg Narkotika dari Tangan 92 Tersangka