IMCNews.ID, Jambi - Geng motor menjadi momok cukup menakutkan di Kota Jambi akhir-akhir ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan hal itu jadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kota Jambi yang baru menjabat.
"Masalah geng motor menjadi PR bagi kita semua, saya harap Kapolresta baru bisa segera menyelesaikan permasalahan ini", kata Sri Purwaningsih, Rabu (12/2/2025).
Hal itu dia sampaikan saat pisah sambut Kapolresta lama dengan yang baru, Selasa (11/2/2025) lalu. Kata dia, banyak korban kebrutalan anggota geng motor di Kota Jambi.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemerintah kota berusaha untuk menyelesaikan permasalahan geng motor di Kota Jambi.
Menurut Boy, untuk penanganan geng motor, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan, membina dan memulihkan keadaan serta upaya pendekatan kepada anggota geng motor dan pihak keluarga.
"Jajaran pemerintah kota, dan TNI sangat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas geng motor" katanya.
Menurut dia, menjadi tugas bersama untuk mencari akar masalah yang menyebabkan mereka menjadi anggota geng motor.
Perhatian dari keluarga dan kasih sayang yang dirasa masih kurang oleh kelompok geng motor, sehingga membuat remaja-remaja yang ikut menjadi anggota geng motor melakukan kegiatan negatif merugikan orang lain.
Polresta Jambi akan menindaklanjuti permasalahan geng motor di Kota Jambi, sesuai dengan arahan dan instruksi (Direktif) Kapolda Jambi.
"Kepolisian akan menindaklanjuti permasalahan geng motor sesuai dengan arahan Kapolda", tutup Kapolresta. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Polda Jambi Dimulai, Ini Sasarannya