IMCNews.ID, Jambi - Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Noly Wijaya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatas namanya Kejati Jambi.
Dia meminta masyarakat untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui pesan telepon atau WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, dia mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejati Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia,” tandasnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan