IMCNews.ID, Jambi - Sepanjang 2024, Jambi mengekspor sebanyak 52,88 ribu ton pinang biji ke berbagai negara tujuan.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang mengatakan, ekspor biji pinang asal Jambi itu berkontribusi sekitar 25,36 persen dari total pinang biji yang diekspor secara nasional.
“Ekspor secara nasional yakni sebanyak 208,52 ribu ton,” katanya.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Eletronic System for Transaction and Utility Service Technology)2024, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi telah memfasilitasi ekspor sebanyak 1.915 sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Diantaranya pinang biji dengan total 52,88 ribu ton ke 14 negara tujuan, seperti Tiongkok, Iran, Pakistan, Thailand, dan Arab Saudi.
"Karantina Jambi telah menerbitkan 1.915 sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan untuk fasilitasi ekspor sepanjang tahun 2024. Nilai ekspornya sebesar empat triliun rupiah total komoditas," katanya.
Dia mengaku Balai Karantina Jambi siap mendampingi pelaku usaha untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis komoditas ekspor.
Pihaknya juga mengedepankan prinsip biosekuriti dan biosafety demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, mengawali 2025 Jambi kembali mengekspor 27 ton pinang biji tujuan Iran. Nilai ekspor komoditas ini sebesar Rp440juta.
Barantin memastikan pemenuhan persyaratan teknis Sanitari dan Fitosanitari (SPS), sehingga diterima di negara tujuan.
Untuk pinang biji ekspor ambang batas kadar alfatoksinnya sebesar 30 ppb (part per billion/satu bagian per miliar).
Persyaratan teknis seperti demikian pun menurut berlaku sama untuk komoditas yang masuk ke negara Indonesia. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
40 Peserta Berebut Posisi Sebagai Petugas Haji Daerah Asal Jambi 2025, Bobot Penilaian Berubah